FRAKSI Partai Nasdem menoreh sejarah di DPRD Sulteng. Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), bakal diisi oleh pasangan suami istri. Sesuatu yang belum pernah terjadi selama ini. Pasangan itu adalah, Arnila Hi. Mohammad Ali dari Daerah Pemilihan Morowali – Morowali Utara dan Rachmat Syah Tawainella dari Daerah Pemilihan Parigi Moutong.
Rapat Fraksi Partai Nasdem yang berlangsung Senin 13 Januari 2025 lalu, memutuskan, suami istri itu disetujui untuk menempati salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bertugas mengatur dan mengelola urusan internal para politisi di Kantor DPRD Sulteng itu.
Sekretaris DPW Nasdem Sulteng, Aristan membenarkan ditunjuknya sepasang suami istri itu. ‘’Iya sudah, sesuai keputusan fraksi,’’ katanya. Alasan penunjukan keduanya, menurut Aristan karena kedua politisi yang baru pertama kali menjadi anggota DPRD Sulteng itu, dinilai mampu mengemban amanah di PURT.
Penunjukan pasangan suami istri ini menurut Aristan, telah sesuai dengan komposisi fraksi dan distribusi kebutuhan pada semua AKD. Anggota fraksi yang lain katanya, sudah mendapat penugasan semua di AKD yang ada di DPRD Sulteng.
‘’Ini juga sesuai kapasitas yang dibutuhkan di PURT,’’ ucap Aristan menjawab tentang alasan penunjukan pasangan ini. Namun masuknya nama Arnila dan Rachmat Syah itu mengundang suara miring. ‘’Bisa-bisanya suami istri diplot masuk di alat kelengkapan dewan yang sama. Kayak tidak ada orang lain saja,’’ ungkap salah satu kader Nasdem di Kota Palu.
‘’Bagi-bagilah itu jabatan. Ambe samua jo,’’ begitu kader ini menunjukkan keheranannya. ‘’Ini soal etika,’’ katanya menambahkan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tadulako, Slamet Riadi Cante, tak luput berkomentar soal ini.
Menurut dia, dari sisi regulasi tidak ada yang dilanggar. Semua Anggota DPRD memiliki hak yang sama ditempatkan di semua Alat Kelengkapan Dewan. Hanya saja ia menilai, dari sisi etika politik itu tidak elok. ‘’Dari etika politik itu kurang baik. Suami istri menduduki satu jabatan yang sama. Kenapa tidak menunjuk anggota lainnya,’’ ungkap Slamet.
Suami istri itu selanjutnya, akan bergabung dengan koleganya dari partai lain. PURT diisi 14 orang. Masing-masing fraksi mengirim dua anggota. Termasuk Fraksi Ampera, gabungan dari beberapa Anggota Dewan. Sedangkan Fraksi PKS dan PKB masing-masing mengirim 1 anggota. Pengesahan Anggota PURT dijadwalkan pekan depan.
Sesuai tata tertib DPRD Sulteng, tugas-tugas PURT antara lain, pengelolaan anggaran internal, penyusunan agenda, pengelolaan rapat internal, dan pengaturan fasilitas anggota DPRD. ***