Dampak Korupsi SDA dan Lingkungan Lebih Besar Dari Nilai Korupsinya

WEBINAR - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan korupsi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, dampak ditimbulkannya jauh lebih besar terhadap lingkungan dari nilai korupsi didapatkan pengusahannya

Dampak Korupsi SDA dan Lingkungan Lebih Besar dari Nilai Korupsinya

PALU – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan korupsi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, dampak ditimbulkannya jauh lebih besar terhadap lingkungan dari nilai korupsi didapatkan pengusahannya.

“Kerusakan alam ini anomali, negara berkewajiban untuk melindungi kelestarian dan alam, satu sisi negara mempunyai kewajiban untuk upaya- upaya pembangunan dalam rangka tercapainya kemakmuran dan kemajuan,” demikian pemaparan materi korupsi dan hukum, disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan, pada pelatihan investigasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, secara hybrid, diikuti oleh 10 jurnalis Kota Palu dan 5 NGO, kerjasama antara AJI Palu, AJI Indonesia dan kemitraan. Pelatihan berlangsung selama 7 kali pertemuan setiap Sabtu – Ahad dan Selasa, sejak Sabtu 4 Desember sampai Sabtu 18 Desemberr, di SKP- HAM, Jalan Basuki Rahmat, Lorong Saleko, Kelurahan Birubuli Utara , Kota Palu,

Baswedan mengatakan, ketika dua hal itu dilakukan bersamaan, maka di beberapa kementerian dan lembaga diatur sangat jelas pola-pola kewajiban untuk melakukan perlindungan, pengelolaan dan lainnya sehingga dua hal tersebut berjalan bersamaan.
Ia menyebutkan, kerusakan hutan itu tidak hanya terjadi pada masalah tanah dan udaranya, tapi juga berhubungan dengan debit air sungai turun, serta lainya dan berdampak bagi kepentingan masyarakat sekitar yang memanfaatkan dalam mencari penghidupan bagi masyarakat adat.

“Terkait kerusakan alam ini, kepentingan masyarakat sekitar, yang akan bisa mendapatkan manfaat dari alam sekitar hutan dan lingkungan, sungai , tentu akan sangat sulit dihitung berapa nilainya,”ujarnya.

Ia mengatakan bila dihitung, tentu sangat besar nilainya, belum lagi upaya untuk mengembalikan kerusakan yang terjadi, tentu butuh waktu sangat lama. Dan prosesnya butuh biaya sangat besar, dibanding nilai korupsinya.

“Nilai korupsi yang didapatkan pengusaha, tidak sebanding dari dampak yang terjadi atau upaya pemulihannya. Apalagi kalau dibanding dengan nilai yang diterima oleh aparat jauh lebih kecil lagi,”pungkasnya.

Sementara materi disampaikan Direktur Yayasan Auriga , Timer Manurung mengatakan, berdasarkan hasil kajian dari Negara pemilik hutan diatas 500 ribu hektare keatas dibandingkan penyebab deforestasi antara korupsi dan pertambahan penduduk.

” Ternyata Korupsi merupakan menyebabkan deforestasi jauh lebih besar, dibanding pertambahan jumlah penduduk,” kata Timer Manurung Ahad 12 Desember 2021.

Ia menyebutkan korupsi, makin canggih, istilah mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas , korupsi SDA itu dari awal sudah didesain, “grand design corruption” termasuk peraturannya.

Peraturannya yang dirubah, kata dia, sehingga tidak terjadi korupsi, hal ini bisa dilihat diantaranya dari undang-undang Minerba, Omnibus Law, kehutanan,

Dia mengatakan, akibat kerusakan hutan , dampaknya tidak secara langsung dilihat, tapi bertahap seperti contohnya banjir bandang Kalimantan. “Banjir itu terjadi setelah puluhan tahun hutannya hilang atau kebakaran hutan.Dampaknya merusak banget,”pungkasnya.

Menurut ketua AJI Palu, Yardin Hasan, pelatihan ini sangat relevan bagi jurnalis di palu, mengingat Sulteng telah menjadi konsentrasi industri ekstraktif di Indonesia. “Pelatihan ini diharapkan mampu memberi perspektif baru dalam liputan isu lingkungan di Sulawesi Tengah,”tandasnya.

Selain dua pemateri tersebut, masih ada pemateri lainnya diantaranya, peneliti Australia, Elisabeth Kramer dengan materi, korupsi demokrasi sosiologi korupsi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng, Sunardi Katili, Ekologi Politik, Divisi advokasi WALHI Sulteng, Apditya Sutomo, regulasi nasional dan daerah disektor lingkungan dan sumber daya alam. Direktur pelaksana majalah Tempo Agung Wijaya, materi investigasi korupsi di sektor lingkungan dan sumber daya alam. LBH Pers Mona Ervita materi, mitigasi risiko dan menyusun strategi untuk keamanan saat investigasi korupsi. Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak 7 pertemuan di bulan Desember 2021. Mulai dari 4, hingga 18 Desember 2021. ***

Penulis          : Ikram
Foto               : Aldrim Thalara
Penyunting   : Amanda

Tinggalkan Balasan